Piagam Audit Intern merupakan pedoman pelaksanaan fungsi audit intern atas pelaksanaan audit, Inisiasi komunikasi dengan auditee, Pemeriksaan aktivitas Bank dan Kewenangan untuk mengakses catatan, dokumen, data dan fisik aset Bank, termasuk sistem manajemen informasi dan risalah pertemuan manajemen
Permodalan dan investasi Anda akan semakin maju dan berkembang bersama PT BPR Sukorejo Makmur.
SUKSES BERSAMA
- BPR Sukorejo Makmur -Berizin dan diawasi oleh
"Otoritas Jasa Keuangan (OJK)"
Bank Perekonomian Rakyat Sukorejo Makmur merupakan peserta penjaminan LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar
Untuk Mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS
Talk to us